Jumat, 22 November 2024

Sertifikat Balik Nama Kecamatan Balikpapan Kota Telah Dilengkapi

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 22 November 2021 8:36

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelamat Aset dan Bangunan H. Haris/ Diksi.co

Terkecuali untuk Kelurahan Damai itu belum balik nama karena masih mengontrak kelurahannya jadi tidak memiliki aset. Ia mengatakan untuk Kantor Kecamatan sudah memiliki sertifikat dalam proses balik nama. 

Untuk di daerah Prapatan ada Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang belum memiliki karena alasannya bekas kuburan Belanda, 

"Yang gedung PKK, dan LPM itu nanti dasarnya dari Wali Kota," ujarnya. 

Diketahui sertifikat balik nama telah diserahkan ke Wali Kota, dan diharapkan seluruh Kecamatan 34 Kelurahan dapat membalik nama ke Pemkot Balikpapan seperti yang dilakukan Balikpapan Kota. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews