Sabtu, 23 November 2024

Serapan Anggaran di Bawah 30 %, Tujuh OPD di Kaltim Dapat Penilaian Merah, Termasuk Dinas PUPR

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 10 Agustus 2020 6:12

Sa'duddin, Kerala BPKAD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Semester I pelaksanaan APBD 2020 Kaltim, total realisasi penyerapan anggaran oleh Pemprov Kaltim mencapai 33,32 persen, dari total APBD mencapai Rp 9,2 triliun.

Dari puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, rata-rata menyerap anggaran 48 persen dari anggaran yang dialokasikan kepada OPD tersebut.

Namun, hingga semester I APBD Kaltim, ada 7 OPD yang mendapat penilaian merah oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim menerangkan ketujuh OPD tersebut mendapat nilai merah karena penyerapan anggaran hingga Juli 2020 masih di bawah 30 persen.

"Warna merah, hanya untuk perhatian saja dari OPD untuk ke depan memaksimalkan penyerapan anggaran," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Senin (10/8/2020).

7 OPD yang mendapat warna merah penyerapan anggaran di antaranya:

Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kaltim sebesar 28,72 persen. 

RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dengan serapan anggaran 28,43 persen. 

Biro Organisasi Setprov Kaltim, serapan anggaran sebesar 27,98 persen.

Dinas PUPR Kaltim, sebesar 27,51 persen.

Biro Kesejahteraan Rakyat 26,36 persen.

Biro Administrasi Pembangunan, sebesar 25,47 persen.

Dan serapan anggaran terkecil di Dinas Kehutanan Kaltim, sebesar 25,22 persen.

"Kalau warna biru sudah dianggap tinggi penyerapan anggarannya. Warna hijau sedang, kuning rendah, merah lebih rendah," jelasnya.

Seluruh OPD di Kaltim, masih memiliki masa 6 bulan di semester II untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di APBD 2020. Jangan sampai anggaran yang mestinya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kaltim, berujung silpa di penghujung 2020.

"Dari BPKAD mendorong percepatan kepada masing OPD, dengan cara meningkatkan pelayanan perbendaharaan," pungkasnya.

Sa'duddin menegaskan kondisi pandemi Covid-19 di Kaltim, sangat mempengaruhi pelaksanaan program hingga berdampak ke penurunan penyerapan anggaran. Beberapa kegiatan tertunda bahkan batal dilaksanakan. Inilah yang menyebabkan serapan anggaran tidak berjalan maksimal. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews