"Dengan kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai lebih dari Rp8,6 miliar," jelasnya.
Tak hanya melaksanakan pemberantasan narkotika, BNNP Kaltim lanjut Wisnu, pasalnya juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat secara massif dengan seluruh komponen bangsa.
Tercatat, sepanjang 2021 ini, ada 57.500 masyarakat menerima informasi dan edukasi, ada juga 6.660 pelajar/mahasiswa, 776 pihak swasta dan 1.779 dari instansi pemerintah.
"Kami juga melaksanakan deteksi dini, relawan anti narkoba, kegiatan desiminasi informasi hingga pembentukan Desa Bersinar, " tegasnya.
Di periode tahun yang sama pula, BNNP Kaltim melakukan upaya demand reduction melalui upaya rehabilitasi, baik medis maupun sosial. Dalam catatan mereka, sedikitnya ada 371 orang telah mendapat pelayanan rehabilitasi, di mana 260 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 111 orang rawat inap dan 55 orang lainnya melanjutkan ke program pasca rehabilitasi.
Terakhir, Wisnu menyebut, berdasarkan capaian realisasi anggaran BNNP Kaltim dan jajaran di selama 2021 ini mencapai lebih dari Rp10,9 miliar.
"Anggaran yang kita peroleh ini sangat terbatas jumlahnya, sehingga BNN telah mengajukan ke DPR untuk penambahan anggaran tersebut guna meningkatkan program kerja yang ada di BNN. Dan ini memang perlu dukungan semua pihak," pungkasnya. (tim redaksi)