Sementara itu, secara terpisah Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan sudah menemukan perempuan yang ikut membuat film porno bersama BM.
"Iya (berdua bikin film). Yang kita temukan baru satu," kata Suratno.
Sebelumnya diberitakan, tersangka buron Interpol berinisial BM (50) dalam kasus penipuan investasi ini masuk Bali pada Januari 2020. Dia ditangkap Polda Bali pada Kamis (23/7) malam. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "WN AS Buron Interpol Produksi Film Porno untuk Bertahan Hidup di Bali", https://m.detik.com/news/berita/d-5106653/wn-as-buron-interpol-produksi-film-porno-untuk-bertahan-hidup-di-bali/2