"Sekarang ini tidak ada kepastiannya, bahwa ini overlaping apa tidak. Kita merekomendasikan supaya lanjutkan ke Badan Pertanahan untuk mengecek kepastiannya," katanya.
Simon mengatakan jika permasalahan ini tidak selesai di mediasi maka akan dilanjut ke proses hukum selanjutnya.
Diketahui ada 16 pohon yang sudah ditebang tanpa ganti rugi, ia menyampaikan ke Pertamina agar itu dapat diperhitungkan lebih baik karena semua itu ada aturannya.
"Selesai lebaran mungkin kita akan jadwalkan untuk sidak. Rekomendasi kita supaya Pertamina tidak mengintimidasi," katanya.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu DPRD Balikpapan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan lahan bersama warga RT 12 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah dengan pihak PT Pertamina. (Advertorial)