DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Sengketa lahan warga dan Pertamina yang berangsur lama masih mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean, mengatakan Pertamina tidak dapat menunjukkan legalitas berupa sertifikat atas klaim dari sembilan rumah warga tersebut.
Sementara, warga yang telah dua kali disomasi oleh pihak Pertamina mampu menunjukan sertifikat saat kedua belah pihak melaksanakan mediasi beberapa waktu lalu.
"Tidak diperlihatkan, Pertamina belum memperlihatkan legalitas. Tapi nanti di BPN baru diperlihatkan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean.
Ia menyayangkan adanya mediasi yang pernah dilakukan Pertamina dengan warga bersangkutan, namun tak melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketidak pastian pun masih terus berlanjut.