DIKSI.CO - Diam-diam Bareskrim Polri tengah menyelidiki pemagaran laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten.
Disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, bahwa surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) telah terbit sejak 10 Januari 2025.
Kini pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan.
Termasuk, melakukan beberapa koordinasi dengan Kementerian terkait di antaranya Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang akhirnya dibatalkan.
"Kami sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan," ujarnya.
Penyelidikan itu dilakukan guna memastikan ada atau tidak pelanggaran dalam proses SHGB.
Dia menyebut nanti pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut.