DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Edy Alfonso Mambang telah resmi mengucapkan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024, Senin (10/10/22).
Tugas baru yang diemban Edy Alfonso sebagai Anggota DPRD Balikpapan ini untuk menggantikan posisi H. Johny Ng yang telah meninggal dunia pada bulan Mei lalu.
"Karena ini baru pelantikan saya belum bisa terlampau jauh menjelaskan lebih detail, karena ketetapannya di Dewan nanti belum ada keputusan. Mudahan kita bisa dapat lebih rinci berkomunikasi tugas konkrit saya seperti apa nanti," katanya.
Politisi yang telah mendedikasikan tugasnya selama 28 tahun di Partai Golkar ini menyebut H.,Johny Ng adalah sosok yang baik, terlebih posisinya yang sama di daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Selatan.
"Alhamdulillah bahagia tapi di satu sisi saya hanya menggantikan orang yang meninggal, beliau adalah teman baik saya, jadi saya hanya melanjutkan tugas beliau yang sudah baik selama ini," ujarnya.
"Saya anggap dia orang yang baik, walaupun kita satu partai dia orang baik hampir dikatakan saya tidak pernah bersinggungan dengan beliau," lanjutnya.
Sebelumnya H. Johny Ng ditempatkan sebagai Komisi I DPRD Balikpapan, namun Edy masih menunggu keputusan dari Ketua DPRD Balikpapan terkait posisi yang akan ditempatinya nanti.
"Sebagai wakil rakyat kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat, fungsi dan tugas sudah jelas, tapi saya masih menunggu keputusannya bagimana di komisi berapa," katanya. (Advertorial)