Jumat, 22 November 2024

Sekda Sebut Belum Bahas Pokir DPRD Kaltim, Masih Koreksi Anggaran

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 6 Oktober 2020 12:49

Sekdaprov Kaltim, M Sabani/ Diksi.co

Dari hasil dana aspirasi atau pokir, lanjut dia, diduga oknum anggota dewan itu mendapatkan keuntungan dari program yang digarapnya.

"Kecuali, mereka hanya menjual aspirasi ke pihak yang ingin mengerjakan. Aspirasi dijual si oknum pasti dapat fee di depan sekitar 6 persen sampai 8 persen," bebernya.

Ia menambahkan, sudah mengantongi beberapa data dan oknum-oknum pejabat yang memanfaatkan aspirasi atau pokir. "Kita tunggu dan lihat pembahasan di APBD Murni 2021 ini. Siapa pemainnya dan yang mengatur. Itu bisa dilaporkan untuk ditarget operasi tangkap tangan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, yang dihubungi terpisah melalui sambungan telepon seluler mengatakan, bahwa pokok pikiran anggota Dewan telah masuk dalam batang butuh rancangan KUA-PPAS tahun 2021.

"Kita tidak ada istilah usulan dari Dewan. Batang tubuh APBD yang diusulkan kurang lebih 8 triliun sampai 9 triliun itu kita bahas bersama. Disana lah pokok-pokok pirkiran kita," ujarnya.

Sebab itu, ia enggan menyebut secara rinci besaran anggaran yang diusulkan oleh legislator Karang Paci sebutan bagi anggota DPRD Kaltim.

"Kalaupun nanti ada perbaikan nilainya itu bukan urusan kita. Kita kan bukan mengeksekusi dan bukan juga pengelola anggaran. Kita kan tugasnya mengkoreksi supaya programnya tepat, yang belum tersentuh itu yang kita sentuh," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews