DIKSI.CO, SAMARINDA – Raup keuntungan hingga Rp 5 juta perhari, dua pelaku bandar togel diciduk jajaran Polresta Samarinda, pada Kamis (23/3/2023) kemarin.
Kedua pelaku itu adalah AK (77) dan NI (47). Keduanya diciduk petugas dari dua kawasan berbeda. Yakni di Jalan Azis Samad, Gang Antasari, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Dan, di Jalan Rapak Indah, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti yakni kertas paito dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 1.805.000.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kalau pelaku pertama yang diamankan adalah AK. Kemudian pengembangan dilakukan dan ditangkap NI.
“Untuk modusnya yang bersangkutan menjual kupon undian secara manual dan setiap ada yang datang menombok, rata-rata sehari itu keuntungannya Rp 3-5 juta, itu kalau tidak ada yang kena,” ungkapnya.