Senin, 7 Oktober 2024

Segel Cafe Jual Miras Ilegal, Fraksi Gerindra: Cabut Sampai ke Akar!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 28 Maret 2022 8:21

Satpo PP Samarinda saat menyegel cafe Arion Jalan Juanda karena terbukti menjual miras ilegal, Minggu (27/3/2022) malam tadi

Terkait cafe yang berjualan miras ilegal, Mujianto berharap kedepan ada operasi rutin yang bisa digelar Satpol PP untuk menertibkan Samarinda.

"Akibatnya banyak kalau sudah dibawah pengaruh alkohol, menganggu ketertiban umum. Harus operasi rutin terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan," tambah Mujianto.

Mujianto juga berharap para pengusaha di Samarinda lebih memahami aturan sebelum menjalankan usahanya.

"Silahkan bikin usaha, tapi tau aturan main, tahu aturan, jangan main asal-asalan. Yang jelas kami mendukung tumbuh kembangnya dunia usaha di Samarinda, tapi berbasis aturan," pungkas Mujianto. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews