Selasa, 8 Oktober 2024

Segel Cafe Jual Miras Ilegal, Fraksi Gerindra: Cabut Sampai ke Akar!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 28 Maret 2022 8:21

Satpo PP Samarinda saat menyegel cafe Arion Jalan Juanda karena terbukti menjual miras ilegal, Minggu (27/3/2022) malam tadi

DIKSI.CO, SAMARINDA - Langkah Pemkot Samarinda melalui Satpol PP menyegel cafe Arion di Jalan Juanda karena terbukti menjual minuman keras (miras) ilegal mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Fraksi Gerindra DPRD Samarinda dengan tegas menyatakan dukungan kepada Pemkot Samarinda.

"Kami jelas mendukung langkah tegas Pemkot. Kita tidak melarang warga untuk berusaha, tapi harus taat aturan," ujar Mujianto, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samarinda.

Fraksi Gerindra menegaskan agar Pemkot mencari dalang dibalik peredaran miras ilegal yang marak di Samarinda.

"Kalau perlu cabut sampai ke akar. Peredaran miras ilegal jelas merugikan pemerintah dan masyarakat," tegas Mujianto.

Terkait cafe yang berjualan miras ilegal, Mujianto berharap kedepan ada operasi rutin yang bisa digelar Satpol PP untuk menertibkan Samarinda.

"Akibatnya banyak kalau sudah dibawah pengaruh alkohol, menganggu ketertiban umum. Harus operasi rutin terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan," tambah Mujianto.

Mujianto juga berharap para pengusaha di Samarinda lebih memahami aturan sebelum menjalankan usahanya.

"Silahkan bikin usaha, tapi tau aturan main, tahu aturan, jangan main asal-asalan. Yang jelas kami mendukung tumbuh kembangnya dunia usaha di Samarinda, tapi berbasis aturan," pungkas Mujianto. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews