DIKSI.CO, SAMARINDA - Reka ulang adegan pembunuhan Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 akhirnya digelar, Senin (22/11/2021) siang tadi.
Bertempat di halaman Polsek Samarinda Kota, tersangka pembunuhan, yakni Rudi (23) dihadirkan petugas yang mengenakan jaket hitam beserta penutup kepalanya.
Tak hanya Rudi, bahkan sang mucikari korban, yakni Erwin tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga turut dihadirkan. Sebanyak 53 adegan dilakoni Rudi pada siang tadi.
Pertama, adegan dimulai saat Rudi hendak mencari wanita tuna susila (WTS) untuk menyalurkan nafsunya melalui aplikasi MiChat. Dalam pencariannya, Rudi bertemu dengan Erwin melalui sambungan virtual.
Setelah bersepakat, pada adegang ke-2 Rudi lantas menyambangi Hotel MJ di kawasan Pasar Pagi. Kemudian pada adegan ke-3 dilihatkan jika sebelum korban bertemu dengan tersangka, Rabiatul Adawiyah lebih dulu berbincang dengan Erwin dan kekasihnya, yakni Lilis untuk menyepakati harga sekali kencan.
Kemudian Erwin dan Lilis pun meninggalkan Rabiatul Adawiyah sendirian. Setelahnya Rudi pun diminta masuk ke dalam hotel dan menuju kamar 508 di lantai lima. Tepat pada adegan ke-8, Rudi dan Rabiatul Adawiyah akhirnya bertemu di dalam kamar hotel.
Selanjutnya pada adegan ke-9, Rabiatul Adawiyah meminta uang panjar senilai Rp250 ribu dan langsung diserahkan oleh Rudi.
"Setelah diberi uang, kemudian korban mengambil barangnya dan ingin keluar dari kamar," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo.