DIKSI.CO, TANAPASER - PSR 60, seorang tenaga kesehatan di sebuah klinik di Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasien tersebut dirawat di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.
"PSR 60, perempuan berusia 26 tahun, warga Muara Komam, seorang tenaga kesehatan di sebuah klinik Batu Sopang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Jubir Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat konferensi pers melalui platform Zoom Meeting, Sabtu (18/07/2020).
Selain PSR 60, Gugus Tugas juga mengkonfirmasi dua orang pasien positif Covid-19 yakni PSR 58 dan PSR 59.
PSR 58 kata Amir yakni seorang laki-laki berusia 71 tahun, warga Kecamatan Tanah Grogot. Ia sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Panglima Sebaya.
"PSR 58 dirawat di RSUD Panglima Sebaya," kata Amir.
Sementara PSR 59 lanjut Amir yakni seorang laki-laki berusia 41 tahun, warga Muara Komam berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dirawat di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.