"Ada juga kami minta untuk melakukan pembongkaran mandiri namun belum terealisasikan, sejak setengah bulan yang lalu. Sudah lama diberitahukan," sambungnya.
Dari laporan warga yang ia terima, lapak milik PKL tersebut terbilang cukup mengganggu akses jalan sehingga kawasan perkantoran pun tidak rapi.
"Lagi pula kegiatan perkantoran di kawasan Jalan Biola ini sudah mulai aktif. Jadi lapak PKL ini terbilang cukup mengganggu akses jalan," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga sempat menerima keluhan dari para pedagang yang meminta agar pembongkaran pun dapat ditunda hingga akhir Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Meski begitu, Darham menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan, mengingat kebijakan ada pada Wali Kota Samarinda Andi Harun.
"Tetapi kami usulkan untuk bersurat dulu ke Wali Kota Samarinda, karena itu kebijakan pak Wali Kota. Dan karena pak Wali Kota memerintahkan untuk dibongkar, maka kami melaksanakan pembongkaran.," jelasnya