DIKSI.CO, SAMARINDA - 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Biola, Kelurahan Dadimulya, pada Kamis pagi (31/3/2022) dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
Pembongkaran ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan dari warga sekitar dan untuk mempercepat proses penanggulangan banjir di kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Samarinda, Darham menjelaskan, pembongkaran ini dikarenakan lapak pedagang dibangun di atas parit.
"Karena pedagang ini kan membangun lapak tepat di atas parit. Jumlahnya ada sekitar 17 lapak yang kami bongkar hari ini," ucapnya saat diwawancarai di lokasi pembongkaran.
Darham mengaku, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan hingga sosialisasi sejak jauh hari.
"Kami juga sudah melakukan sosialisai mulai tingkat RT sampai lurah bahkan camat juga sudah kami sosialisasikan. Dan akhirnya kami menetapkan hari ini melakukan pembongkaran," ungkap Darham.