Dikonfirmasi terkait pelarangan mudik sejak Kamis ini (22/4/2021), Arih Frananta Filipus Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, mengaku pihaknya belum mendapat informasi resmi oleh Satgas Covid-19 pusat.
"Belum terima informasi saya," jawabnya, ditemui Kamis (22/4/2021).
Lantaran belum mendapat informasi resmi, dirinya belum bisa berkomentar banyak.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat, terkait kebenaran addendum tersebut.
"Kalau saya belum terima saya belum bisa komen. Saya komfirmasi dulu, baru tanya terkait perubahan itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)