DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda ingin tenaga kerja honorer di Kota Tepian dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Namun pengangkatan P3K di Samarinda malah berkurang tahun ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.
"Seharusnya tenaga kerja honorer kita bisa diangkat sebagai P3K," ujar Sani, Kamis (30/3/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun ini hanya akan menerima pengangkatan P3K sebanyak 599 orang dengan beberapa formasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Sedangkan ditahun sebelumnya, pengangkatan P3K sebanyak 735 orang.
Menurut Sani, sapaan akrabnya, program P3K ini adalah program pemerintah pusat, seharusnya mereka mampu mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di setiap daerah khususnya Kota Samarinda.
"Jangan hanya mementingkan ketersediaan dana saja, tetapi kebutuhan daerah itu juga harus diperhatikan," sebutnya.
Sani mengungkapkan, Kota Samarinda ini adalah kota yang besar dengan penduduk yang banyak maka keperluan P3K-nya juga besar, maka ia berkeinginan Samarinda jangan diperlakukan sama seperti kota lain.
"Kita ini butuh guru banyak, perawat banyak, dan tenaga-tenaga ahli lainnya banyak, jadi saya harapkan kedepan pengangkatan pegawai baik ASN maupun P3K di Kota Samarinda bisa lebih ditingkatkan lah," ujar Sani.
Politisi PKS ini mengatakan, seharusnya pemerintah pusat jangan hanya memperhatikan masalah dana saja tapi juga keperluan daerah dalam hal tenaga kerjanya.
Apalagi menurut Sani, Kota Samarinda adalah kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) tentu sangat memerlukan tenaga kerja yang banyak dalam menjalankan program serta tugas pemerintah kedepan. (adv)