Jumat, 20 September 2024

Samarinda PPKM Mikro, Disiplin Covid-19 Ditingkatkan hingga Tingkat RT

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 13 Februari 2021 11:6

Suasana kota Samarinda saat adanya pembatasan aktivitas masyarakat, Sabtu (13/2/2021)

Surat tersebut menyampaikan 4 poin, yaitu :

1. Satgas Kecamatan untuk segera melakukan kordinasi dengan Kelurahan/RT dilingkungan masing-masing.

2. Untuk melakukan pendataan jumlah masyarakat terpapar tiap RT untuk menentukan zonasi daerahnya.

3. Menerapkan PPKM mikro tersebut di wilayah masing-masing mulai tanggal 09 Februari 2021 - 22 Februari 2021 sesuai dengan INMENDAGRI No. 03 Tahun 2021, tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

4. Guna menekan peningkatan kasus positif Covid-19 maka untuk sementara waktu, kegiatan yang berpotensi menimbulkan lebih dari 50 (lima puluh) orang akan ditangguhkan. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews