Sabtu, 23 November 2024

Saksi Kunci Dianggap Tidak Berkompeten, Kuasa Hukum Nurfadiah Akui Sapto Pernah Berkonflik

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 27 Agustus 2021 12:13

FOTO : Saud Purba sebagai kuasa hukum Nurfadiah menegaskan jika kesaksian Sapto dalam pelaporan kliennya bersifat objektif dan sesuai fakta/Diksi.co

"Seperti yang saya bilang. Barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka harus bisa dibuktikan. Kalau tidak pasti akan berimplikasi hukum dan hanya sekedar rumor ataupun isu belaka," tegasnya.

 Sementara itu ditanya terkait perkembangan laporan kliennya di Polda Kaltim. Saud Purba menjelaskan pada Kamis (26/8/2021) kemarin dirinya kembali bertandang ke Polda Kaltim membawa saksi dan alat bukti tambahan. 

"Ini lanjut terus. Mereka (Penyidik Polda Kaltim) kemarin minta tambahan. Iya ada tambahan baru, kalau rincinya tidak bisa kami buka. Yang jelas ada penambahan saksi dan sejumlah dokumen. Kalau yang diserahkan itu apa (rekaman CCTV) saya no komen," tandasnya. 

Sementara itu, pihak Irma Suryani melalui Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum tak mengambil pusing pada semua statment yang dilontarkan kubu lawannya tersebut. 

"Kalau dalam hal ini siapa pun saksi pasti akan dihadirkan oleh mereka. Terlepas dari itu semua engga harus kita pikirkan secara spesial. Kalau emang dirasa layak ya silahkan bersaksi. Kalau nanti bukan saksi yang benar pasti akan berimplikasi hukum tentunya," tegas Jumintar. 

Sebab menurut Jumintar penyidik Korps Bhayangkara tentunya merupakan orang-orang yang sangat berkompeten di bidangnya masing-masing. 

"Penyidik pasti bisa menilai itu lah ya. Kalau soal waktu laporan itu dielak ya biar saja pernyataan mereka begitu yang jelas faktanya itu kan berbeda. Kami (membuat laporan) April, dia Juli. Ya engga tahu lah kalau tidak bisa membedakan waktu. Orang awam pun pasti bisa menilai itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews