Meski demikian, bukan berarti sisanya tidak akan mendapatkan hak istimewa tersebut. Hanya saja, mereka akan mendapatkan nya pada tahapan selanjutnya hingga akhir 31 Desember 2020 ini.
"Kalau 211 itu akan bertambah lagi kemungkinan engga. Justru yang lebih memungkinkan bisa berkurang karena tahapan seleksi tadi," tegasnya.
Sampai saat ini sendiri, lanjutnya, pada Kamis (2/4/2020) sudah ada 16 warga binaan yang dirumahkan karena mendapat hak asimilasi. Kemudian, Jumat (3/4/2020) sore sekitar 38 warga binaan yang mana mereka terbagi dalam dua kategori, yakni penerima asimilasi dan penerima integritas.
Saat ditanya mengenai tahapan pengajuan berkas para warga binaan calon penerima asimilasi dan integritas ini, kata Rakhmat, tahapannya masih berada di bagian pendataan keluarga yang bersangkutan.
"Jadi keluarga mereka kami panggil untuk di data, dan bagi mereka yang tidak memilikinya atau berasal dari luar daerah maka akan kami lewatkan," paparnya.
Para petugas Rutan sampai berita ini diturunkan masih terus melakukan pekerjaan mereka agar para penerima hak istimewa tak salah sasaran dan tentu selaras dengan tujuan pemerintah, baik di pusat maupun daerah. (tim redaksi Diksi)