"Lokasi tanahnya itu ada di jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam," tambahnya.
Selain itu, Mahdi juga menjelaskan bahwa Tatang adalah Direktur utam (Dirut) CV. Prima Sejahtera dan bukan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Iya sampai saat ini masih kami lakukan perburuan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dijelaskannya DPO Kejari Samarinda hingga saat ini tercatat sebanyak 7 orang termasuk Tatang.
“Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Samarinda, tetap berupaya bersinergi dengan para Penegak Hukum, dan berkoordinasi dengan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dalam hal mencari para buron, dan dapat kami tegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buron Kejaksaan, serta kami himbau segera menyerahkan diri secepatnya,” pungkasnya. (tim redaksi)