"Kami mendorong tercapai lah 30 persen, Samarinda Balikpapan masih bisa tercapai 30 persen, seperti Bontang susah karena lahannya terbatas," jelasnya.
Pemerintah Kaltim melalui dinas DLH akan terus menegosiasi tentang kondisi Kaltim, dimana para pengusaha yang akan melakukan perpanjangan izin akan memperbaiki dulu lahan yang sudah di kerjakan sebelumnya.
Terkait pengalihan lahan di kawasan sumberdaya alam yang sudah dilakukan ekploitasi, DLH akan terus berkomitmen dikawasan heterogen dimana izin akan diajukan akan di tinjau kembali, guna kepastian lahan yang akan di kelola ke depan.
"Balikpapan ada kawasan hijau tapi itu sudah diklaim sebelumnya, sehingga tidak bisa dimasukan dalam perhitungan selanjutnya indeks kualitas tutupan lahan," tegasnya.
"Samarinda 10-15 persen RTH, upaya-upaya membuat RTH harus jadi perhatian. Itu jadi salah satu syarat saat mereka untum mengurus izin subtansi itu harus dipenuhi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)