Sebenarnya rumah sakit pelat merah tersebut tidak memang target berapa jumlah maksimal jenazah yang bisa dipulasara. Hanya saja pihak RS terkendala keterbatasan petugas.
"Tidak ada target jumlah. Jumlah petugas saya kurang hafal, sekitar 11 orang," sambungnya.
Tidak ingin dianggap menelantarkan jenazah pasien Covid-19, pihaknya telah menyiapkan pendampingan pelatihan pemulasaraan kepada relawan di tiap kecamatan.
"Kami sudah melakukan pendampingan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 di kecamatan-kecamatan, yang diadakan Pemkot Samarinda," paparnya.
Namun, pihak RSUD AWS tidak menyiapkan tim khusus untuk melakukan pemulasaraan jenazah isoman. Hal itu akan menjadi kewenangan dari Pemkot Samarinda.
"Untuk yang meninggal isoman di rumah itu wewenang pemkot. Kami tidak menyiapkan tim khusus," tegasnya.
Bila AWS Tidak Sanggup, Kerjasamakan Saja
Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyayangkan kebijakan RSUD AWS Samarinda, tidak menerima pemulasaraan dari jenazah pasien isolasi mandiri.
"Gak boleh mereka itu. Memang berapa banyak sih pasien yang meninggal di AWS setiap harinya. Mau bagaimana lagi kalau itu memang tugasnya rumah sakit mestinya dijalankan," ungkap Samsun.