DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim membuat instruksi untuk melakukan penunjukan rumah sakit khusus pelayanan Covid-19 di Kaltim.
Hal itu tertuang dalam instruksi Gubernur Kaltim, Nomor 17 Tahun 2021, yang ditandatangani oleh Isran Noor, pada tanggal 21 Juli 2021.
Gubernur menginstruksikan, apabila di wilayah kabupaten/kota meiliki lebih dari satu rumah sakit, untuk dikoordinasikan dan segera menunjuk rumah sakit khusus pelayanan Covid-19.
Selain itu rumah sakit rujukan khusus Covid-19, sebaiknya memiliki jumlah tempat tidur yang layak, dan bukan merupakan rumah sakit pusat rujukan (top referral) di kab/kota.
dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, rencana tersebut masih akan dikaji dan dipersiapkan.
Dirinya menjelaskan berbagai kendala dialami jika penunjukan RS khusus Covid-19 diaplikasikan. Ia lalu mencontohkan kendala yang dialami di Samarinda.
"Sebenarnya RSUD IA Moeis ingin disiapkan menjadi RS rujukan Covid-19. Hanya saja tidak memenuhi syarat, karena ada beberapa bagian gedung yang retak," kata dr Padilah, Rabu (21/7/2021).