Diketahui, UMK Bontang 2023 diusulkan naik 5,69 persen atau Rp 192.621.
"Jadi UMK Bontang 2023 nanti senilai Rp 3.419.486. Acuannya dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Bontang," kata Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Rabu (30/11/2022).
4. Kukar
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan UMK Kukar 2023 naik 6,09 persen atau Rp 194.858 menjadi Rp 3.394.513.
Jadi, UMK Kutai Kartanegara 2023 nanti senilai Rp 3.394.513
5. Penajam Paser Utara
Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara atau UMP PPU 2023 diusulkan naik 5 persen atau Rp 191.000 lebih, menjadi Rp 3,5 juta.
6. Paser
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
UMK 2023 Paser ditetapkan sebesar Rp3.261.566,36.
7. Berau
Hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Berau tentang penetapan UMK Berau 2023 menghasilkan angka kenaikan sebesar 6,76 persen.