DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ratusan pendemo kompak berbaju hitam geruduk Kantor DPRD Balikpapan lakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Lapangan Kerja (UU Ciptaker), pada Kamis (8/10/2020) yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.
Kompak berbaju hitam dengan membawa atribut bendera merah putih hingga poster-poster penolakan UU Ciptaker, pendemo memadati simpang 3 Plaza Balikpapan sejak pukul 09.00 Wita dan bergerak menuju Kantor DPRD Balikpapan.
Pendemo ini merupakan gabungan dari mahasiswa yang ada di Kota Balikpapan yang menggemakan penolakan Ombinus Law dan meminta untuk segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Aksi memanas pada pukul 13.00 Wita, pendemo mulai melakukan pembakaran ban di depan Kantor DPRD Balikpapan disertai pelemparan botol minuman.
"Reformasi! Reformasi! Reformasi!" begitu lah semangat yang digaungkan ratusan pendemo di bawah teriknya sinar matahari.