DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pasca pandemi Covid-19 sejumlah masyarakat di Kota Balikpapan kehilangan pekerjaan, hal ini ditanggapi oleh DPRD Balikpapan untuk dinas yang terkait agar memberikan kesempatan bekerja kepada masyarakat terdampak.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, menilai akan hal ini bahwa setidaknya ada 6.000 karyawan di Putus Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan terkait karena dampak Covid-19 ini.
"Akibat dampak Covid-19 kurang lebih 6.000 tenaga kerja di PHK dan dirumahkan, sedangkan lapangan pekerjaan tersedia 1.000 dengan kurang lebih 350 tenaga kerja," kata Subari.
Pihaknya sangat berharap masyarakat terdampak ini mendapatkan haknya untuk dapat bekerja kembali dengan mengembangkan kemampuan yang dimiliki.
"Masih banyak tenaga kerja di Balikpapan belum mendapatkan lapangan pekerjaan, kami berharap tenaga kerja di Balikpapan dapat meningkatkan skillnya," katanya.
Dengan ini, Subari menegarkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan untuk dapat memberikan pelatihan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaannya ini.
"Tentunya dengan pelatihan-pelatihan kerja, apalagi dengan kondisi Covid-19 ini," ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Arbain Side, mengatakan dengan ada fenomena banyak yang kehilangan pekerjaan ini pihaknya akan berfokus pada pemberian pelatihan kerja.
"Banyaknya masyarakat terkena PHK dan dirumahkan, sehingga nanti program kerja terfokus pada peningkatan pelatihan kerja dan juga pelatihan bagi anggota gakin," ujar Arbain.
Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan balai pelatihan yang ada di Kalimantan Timur bagi warga yang terkena dampak PHK tersebut.
"Dengan kondisi anggaran seperti itu akan melakukan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kalimatan Timur dan juga perusahaan, untuk melakukan pelatihan kerja," katanya.
"Kurang lebih 6.000 tenaga kerja di PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19. Kalau pendaftaran kartu pra kerja kurang lebih 3.000 pendaftar, dari bulan April-Juni. Hampir 70% pendaftar kartu pra kerja," tandasnya. (advertorial)