Jumat, 22 November 2024

Respon Konflik Ketenagakerjaan di Morowali, DPRD Kaltim Minta Disnakertrans Batasi Tenaga Kerja Asing

Koresponden:
Alamin
Rabu, 18 Januari 2023 23:5

WAWANCARA: Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyoroti Tenaga kerja asing (TKA) buntut kasus konflik ketenagakerjaan di Morowali.

DPRD Kaltim meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk memperkuat pengawasan kepada perusahaan agar membatasi  kuota TKA.

Hal itu agar lapangan kerja tersedia untuk pekerja lokal.

“Konflik ketenagakerjaan di Morowali menjadi pelajaran penting bagi kita memperingatkan kepada  perusahaan agar  lebih memperhatikan tenaga kerja lokal, dan mestinya membatasi tenaga kerja asing,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Rabu (18/1/2023).

Reza, sapaan akrabnya menjelaskan, ada beberapa hal  yang harus dipadukan terkait tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing yang bekerja di Kaltim.

Karena, lanjutnya, walau bagaimana pun perusahaan harus jeli memperhatikan hak-hak buruh, agar tidak terjadi konflik.

Politisi Gerindra ini mengimbau Disnakertrans Kaltim dalam mengawasi keberadaan pengoperasian penempatan buruh, termasuk masih ada perusahaan aktif di Kaltim yang masih  banyak menggunakan tenaga kerja dari luar daerah dan tenaga kerja asing.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews