Sabtu, 21 September 2024

Respon Kejati Kaltim Soal Dugaan Rasuah Pembangunan RSUD Taman Husada Bontang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 26 November 2020 9:0

FOTO : Kasi Penkum Kejati Kaltim, Faried ketika dijumpai Kamis (26/11/2020) siang tadi menuturkan kalau dugaan penyelewengan pembangunan RSUD Taman Husada Bontang telah terselesaikan/Diksi.co

Tindak lanjut yang dikatakan Faried yakni berupa pengembalian segala bentuk kelebihan berupa materil. 

"Kalau memang ada kelebihankan dikasih tenggang waktu penyelesaiannya juga. Dan undang-undang juga menyatakan demikian. Semua sudah ditindaklanjuti," tambahnya. 

Jadi, kata Faried, semua kendala telah terselesaikan. Dan selanjutnya usai dilakukan tahap pemeliharaan gedung klinik maka pihak RSUD Taman Husada Bontang wajib menggunakan fasilitas tersebut. 

"Selain itu pihak pelaksana kegiatan telah diputus kontrak, kemudiannl uang jaminan pekrjaan dikembalikan kekas negara," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews