DIKSI.CO, SANGATTA - Kasmidi Bulang Resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur lewat SK Mendagri nomor 131.64/3920/SJ yang dibacakan Endang, Kepala Bagian Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim, yang hadir mewakili Gubernur Isran Noor.
Penyerahan SK Mendagri digelar di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (9/7/2020) siang.
"Terkait hal tersebut, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, agar Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan wewenang Kepala Daerah," ujar Endang.
Penyerahan surat penugasan disaksikan Sekda Irawansyah, FKPD, dan para pejabat di lingkungan Setkab Kutim dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Ini bukan situasi yang kita inginkan, tapi roda pemerintahan harus tetap berjalan, banyak yang harus kita selesaikan. Mari sama-sama support saya, di depan mata ada beberapa program Pak Bupati yang harus kita lanjutkan," ujar Kasmidi Bulang usai menerima SK Mendagri.