DIKSI.CO, BERAU – Kurungan besi selama bertahun-tahun rupanya tak membuat F (32) jera.
Pria asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ini diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika.
Namun, dirinya kembali harus mendekam dibalik kurungan besi karena terbukti mencuri dua sepeda motoro pada Kamis (16/2/2023) kemarin.
“Iya F ini residivis kasus narkoba,” jelas Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna, Jumat (24/2/2023).
Dijelaskannya, kalau motor yang dicuri F itu berasal dari Gang Hulk, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.