Sabtu, 23 November 2024

Residivis di Samarinda Kembali Berulah, Curi Delapan Sepeda Motor

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 5 Oktober 2021 8:1

FOTO : Ponidi dan Ruslan saat diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang bersama delapan motor curiannya/VONIS.ID

Ditanya lebih jauh soal bagaimana ia melancarkan aksinya, Ponidi mengaku ia hanya melakukan pola sederhana dengan patroli jalan kaki mencari pemilik motor yang lalai meninggalkan kunci kontak kendaraannya. 

"Ya keliling-keliling aja pak jalan kaki. Kalau ada nemu motor yang kuncinya ketinggalan baru saya ambil," tambahnya.

Sementara Ruslan yang membantu Ponidi menjual motor curian mengaku kasihan dengan kerabatnya itu. Sebab setelah istri Ponidi meninggal dan ia keluar penjara menjadi pengangguran, Ponidi kerap terlihat tak bersemangat sebab tak memiliki penghasilan. 

"Iya saya tau itu motor curian. Kasian aja pak liat dia lemas terus di kamar engga ada penghasilan. Saya bantu jual juga engga ngambil (untung) banyak. Cuman Rp100-300 ribu aja," tutur Ruslan. 

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berbeda. Ponidi selaku eksekutor disangkakan Pasal 362 KUHP dan Ruslan sebagai penadah disangkakan Pasal 480 KUHP. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews