Teriakan itu pun berhasil mengundang massa, yang dengan mudahnya mengepung Sus dan seketika berubah menjadi samsak hidup saat itu juga.
“Saksi yang melihat ini teriak, jadi warga lain dengar. Jadi dia (Maksus) ketangkap warga. Sempat dipukuli juga,” bebernya.
Beruntung, polisi cepat datang ke tempat kejadian. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu langsung ditahan polisi dari amukan warga.
“Pelaku ini memang residivis curanmor juga. Kalau modusnya itu memang biasa pakai kunci pas dan obeng untuk merusak rumahan kunci,” ucapnya.
Warga Jalan Bukit Barisan, RT 21 Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu saat ini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Sambil menahan rasa sakit akibat bogeman mentah warga yang menyasar di tubuhnya.
“Kami kenakan dia dengan sangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam lima tahun penjara,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)