Minggu, 10 November 2024

Residivis Curi Motor di Samarinda Babak Belur Dihajar Warga

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 9 Desember 2020 7:18

FOTO : Sus saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai kembali kepergok melakukan aksi pencurian/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinginnya kurungan besi rupanya tak membuat Hikmad Maksus jera melakukan tindak kriminalitas. Baru sebulan ia menghirup udara bebas. Namun bukannya berperilaku baik saat berada di luar penjara, ia malah kembali berulah melakukan aksi curanmor.

Sebagai seorang residivis, pria 44 tahun ini nekat kembali berulah dan ia harus mendekam lagi di balik jeruji besi. Teranyar Hikmad Maksus alias Sus ini kembali berulah dengan coba melakukan pencurian motor. . 

Kejadiannya terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 19.30 Wita malam lalu di Jalan Wiraguna RT 85 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Sus tertangkap basah oleh warga saat sedang menggondol motor curiannya. Dia pun sempat menjadi samsak hidup hingga babak belur dihajar. 

Sus sudah dua kali mengalami kesialan seperti ini. Sebelumnya, dia dipenjara akibat tertangkap basah  sedang mencuri motor. Kala itu ia juga mengalami babak belur karena dihajar massa. 

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi mengatakan, Sus kembali tertangkap warga setelah mencuri motor Honda Scoopy KT 3406 IO warna hitam. Saat beraksi, dia menggunakan kunci pas beserta obeng min yang telah dimodifikasi. 

Motor yang saat itu terkunci stang pun berhasil dibobolnya. Agar tak diketahui korbannya, motor tidak dinyalakan. Hanya didorong hingga ke arah yang lebih jauh. Namun apes, aksi Sus tetap saja terlihat salah satu warga yang melintas. 

“Begitu melihat, warga ini langsung datangi pelaku dan tanya, kamu ngapain? mau maling ya?” ucap Kanit Iptu Fahrudi menirukan saksi Sus tertangkap, saat dikonfirmasi Rabu (9/12/2020) siang tadi. 

Sus yang panik lalu kabur meninggalkan motor curiannya. Namun seorang warga yang mendapatinya sedang mencuri, tak begitu saja membiarkan Sus untuk kabur. Jurus jitu pun dikeluarkannya, dengan cara berteriak maling.

Teriakan itu pun berhasil mengundang massa, yang dengan mudahnya mengepung Sus dan seketika berubah menjadi samsak hidup saat itu juga. 

“Saksi yang melihat ini teriak, jadi warga lain dengar. Jadi dia (Maksus) ketangkap warga. Sempat dipukuli juga,” bebernya. 

Beruntung, polisi cepat datang ke tempat kejadian. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu langsung ditahan polisi dari amukan warga. 

“Pelaku ini memang residivis curanmor juga. Kalau modusnya itu memang biasa pakai kunci pas dan obeng untuk merusak rumahan kunci,” ucapnya. 

Warga Jalan Bukit Barisan, RT 21 Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu saat ini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Sambil menahan rasa sakit akibat bogeman mentah warga yang menyasar di tubuhnya.

“Kami kenakan dia dengan sangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam lima tahun penjara,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews