Sabtu, 23 November 2024

Remaja di Samarinda Jadi Dalang Kasus Curanmor di 2 Daerah

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 18 Juli 2020 8:50

Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat berhasil mengamankan ER bersama kawanannya dengan sejumlah barang bukti/VONIS.ID

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Edison Sinaga, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi membeberkan, bahwa ER adalah eksekutor utama yang menggasak 4 unit motor di dua TKP Kukar dan 3 TKP di Samarinda.

"Bersama dengan 4 pelaku yang juga kami amankan. Pelaku utama itu (ER) mengajak 4 pelaku lainnya itu bergantian," tutur Dedy, Sabtu (18/7/2020).

Empat TKP itu lanjut Dedy yakni di Jalan Dwikora, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Jalan Bukit Biru, Loa Kulu, Kukar, Jembayan, Kukar, dan Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Motor yang dicuri Honda Scoopy, Beat, Yamaha Jupiter, dan Suzuki Satria FU," beber Dedy.

Lantaran tak ada TKP di wilayah hukum Polsek Seberang. Kelima pelaku itupun di serahkan ke dua Polsek tempat dimana aksi kejahatan curanmor itu dilakukan.

"Polsek Palaran dan Polsek Loa Kulu. Nah untuk pengembangannya kami serahkan ke kedua Polsek itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews