Gelar perkara dilaksanakan selama lebih kurang dua jam setengah, dari sekira pukul 09.30 WIB, hingga pukul 12.00 WIB.
Progres perkembangan kasus dugaan cek kosong yang menyeret nama Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim dan sang istri Nurfadiah, masih dalam pengembangan penyidikan kepolisian.
Jumintar menjelaskan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali mengambil keterangan tambahan pelapor. Selain itu, pihak penegak hukum juga akan meminta tambahan alat bukti.
"Dalam waktu dekat kami akan dipanggil untuk keterangan pelapor lagi untuk keterangan tambahan dan bukti yang mereka minta dari kami. jadwal belum mereka (pihak kepolisian) tentukan," tegasnya.
Hasan Masud Tanggapi Santai Soal Dugaan Cek Kosong, Sebut Ada Mispersepsi
Sementara itu, Hasanuddin Masud, menanggapi santai laporan dirinya dan sang istri di Polresta Samarinda.
Hasan Masud menyebut ada missed yang terjadi di laporan tersebut. Ia menyangkal menjadi komisaris dari perusahaan yang mengeluarkan cek kepada Ibu Irma Suryani.