DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim, bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi dalam melakukan rehabilitasi ke rumah tidak layak huni di Kaltim.
Capaian realisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni hingga 2021 lalu telah mencapai 15.049 unit rumah.
Program rehabilitasi rumah itu menggunakan tiga pos anggaran utama, di antaranya APBN, APBD Kaltim, dan APBD kabupaten/kota.
"Pelaksanaan rehabilitasi rumah untuk anggaran 2022 melalui APBD Kaltim, ditarget sebanyak 1.057 Unit," kata Hadi Mulyadi, Minggu (12/6/2022).
Sementara untuk APBN pada 2022 ini dialokasikan melalui Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan sebanyak 1.448 unit.
10 kabupaten/kota di Kaltim akan merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 1.534 unit rumah.