DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditetapkannya AR (52 tahun) staf Sekretariat DPRD Samarinda, sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, pada Rabu (29/4/2020), pihak DPRD Samarinda, langsung bergerak cepat mentracing dugaan penularan di kantor wakil rakyat Kota Tepian itu.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor DPRD Samarinda, dewan juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Samarinda, melakukan rapid test ke beberapa staf satu ruangan dengan AR.
Tidak hanya itu, rapid test juga dilakukan kepada 45 anggota DPRD Samarinda.
Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, menyampaikan rapid test kepada 45 anggota dewan, dilakukan bertahap. Sesuai jadwal rapid test dilakukan pada Senin (4/5/2020) hingga Selasa (5/5/2020).
"Untuk pelaksanaan rapid test Senin (kemarin), tidak semua anggota DPRD hadir, hanya beberapa. Rapid test kembali dilakukan Selasa (hari ini)," kata Ismed, dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Ismed menyampaikan tidak mengetahui persis berapa anggota DPRD yang hadir dalam rapid test Senin kemarin. Namun menurut laporan yang ia terima, seluruh anggota dewan yanh dirapid test pada hari Senin kemarin, hasilnya negatif (non reaktif) Covid-19.
"Hasil rapid yang kemarin datang semuanya negatif," jelasnya.