DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengurus DPD Golkar Kaltim, telah menempati Gedung Sekretariat DPD di Jalan Mulawarman, sejak 1975.
Puluhan tahun menempati aset tersebut, baru diketahi bahwa lahan yang berada di Jalan Mulawarman tersebut merupakan aset dari Pemkot Samarinda.
Beredar surat pemanggilan permintaan keterangan yang ditujukan Kejari Samarinda kepada Ketua DPD Golkar Kaltim (Rudi Masud).
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Muhammad Husni Fahruddin, Sekretaris DPD Golkar Kaltim mengaku dirinya belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum ada itu," kata Ayub, sapaan akrabnya dihubungi Rabu sore (28/10/2020) kemarin.
Meski belum mendapatkan informasi pemanggilan oleh Kejari Samarinda, Ayub mengaku pihaknya telah mengetahui jika lahan di Sekretariat DPD Golkar Kaltim adalah aset Pemkot Samarinda.