Jumat, 22 November 2024

Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Gubernur WFH 11 Hari, Pegawai Dilarang ke Luar Daerah

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 1 Februari 2021 7:2

Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim/ Diksi.co

Dalam instruksinya Sabani menegaskan sistem kerja kenormalan baru, akan diberlakukan kembali pada 15 Februari 2021, atau dengan catatan kondisi penyebaran sudah mulai membaik di Kantor Gubernur Kaltim.

Muhammad Sabani, menegaskan pelaksanaan kedinasan di rumah (WFH) bukan merupakan hari libur. 

Selain itu pegawai dan pejabat di lingkungan  Kantor Gubernur Kaltim, dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah.

"Tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, tetapi tetap melaksanakan tugas kedinasan dari tempat tinggal/kediaman," tegasnya.

Walau WFH, Sabani menyebut bila dalam keadaan penting pegawai serta pejabat masih dapat bekerja di kantor, dengan catatan bila diperlukan.

"Apabila diperlukan, dapat hadir bekerja di kantor," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews