Senin, 7 Oktober 2024

PT Samaco Temui Wali Kota Samarinda, Andi Harun Beri Kesempatan Perbaiki Perjanjian Kerjasama

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 9 Februari 2022 10:55

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara awak media usai pertemuan dengan PT Samaco, Kamis (9/2/2022)

DIKSI CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberkan hasil pertemuan dengan PT Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam River Side Market (Marimar) pada, Rabu (9/2/2022).

Ada beberapa poin hasil pertemuan yang disampaikan wali kota, pertama perjanjian harus dilakukan perubahan. Perubahan ini mengarah pada kepada perjanjian kerjasama pemanfaatan aset.

"Surat yang kita keluarkan sudah benar menurut hukum. Peraturan Pemerintah No.27 tahun 2014," ujar wali kota saat diwawancara awak media usai pertemuan di Balaikota, Rabu (9/2/2022).

Kedua, berdasarkan neraca audit disampaikan bahwa sampai dengan tahun 2019 PT Samaco wajib membayar tunggakan sebesar Rp 800 juta lebih, belum ditambah hingga tahun 2020.

"Sampai tahun 2020 sekitar Rp 1 miliar lebih," bebernya.

Ketiga, pembukaan unit usaha Marimar dianggap melanggar perjanjian. Karena perkembangan unit usaha baru, harus dengan izin pemerintah kota.

Mengenai kelanjutan kerjasama, orang nomor Wahid di Kota Samarinda itu mengatakan, kemungkinan dihentikannya kerjasama bisa terjadi apabila pihak PT Samaco tidak menyelesaikan kewajiban tunggakan seperti yang sudah disebutkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews