Jasno mengingatkan, pembangunan proyek gorong-gorong di bawah jalan seyogyanya mempertimbangkan aspek lingkungan. Sebab muara saluran air yang langsung menuju Sungai Karang Mumus (SKM) berpotensi akan mengirim air kembali ke aliran gorong-gorong.
"Jangan sampai air dari SKM malah masuk kesitu. Karena sedimentasi SKM cukup tinggi. Artinya, hilirnya juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada gorong-gorong malah masuk kesitu," terangnya.
Diketahui proyek gorong-gorong di bawah jalan merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memutus persoalan banjir.
Alokasi anggaran disiapkan lebih kurang Rp 8 miliar yang dialokasikan melalui APBD murni 2021 dan ditambah dari APBD Perubahan 2021 Kota Samarinda yang belum lama disahkan.
Disinggung mengenai anggaran, Jasno memahami bahwa prioritas Pemkot Samarinda adalah penanggulangan banjir. Namun pihaknya akan kembali mempertanyakan serapan anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut.
"Waktu kami hearing, bahasanya belum di lelang. Kalau ada informasi seperti ini, akan kami bahas saat RDP nanti," pungkasnya.