Selain itu Jatmiko juga menegaskan kalau kegiatan pemeriksaan handphone personel untuk mencegah jajarannya khususnya di tingkat Polsek untuk tidak bermain judi online, karena dapat merugikan personil itu sendiri dan berakibat pada keluarga dan kedinasan.
Hal ini tidak lepas dengan maraknya judi online yang dapat diakses dengan mudah dalam genggaman di handphone. Makanya, kata dia, Polresta Samarinda melalui unit Propam mengambil langkah tepat sebagai upaya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri.
"Kami langsung melaksanakan perintah Kapolresta Samarinda untuk memeriksa handphone personel, terkait judi online baik aplikasi maupun link browser dengan mencari aplikasi atau membuka history browser masing-masing handphone personel," pungkas Akp Jatmiko.
(tim redaksi)