Ismed menegaskan untuk proses vaksinasi tahap pertama ini nakes yang menerima vaksin harus sudah terdaftar dan teregistrasi di pusat.
Bagi mereka yang belum mendapat pemberitahuan melalui SMS, harus mengantre sebelum akhirnya terdaftar dan menerima suntikan vaksin.
"Kami ikut juknis pusat. Sesuai petunjuk pusat harus terdaftar dan teregistrasi, dan divaksin di faskes yang dipilih," jelasnya.
Meski terbilang lambat, Dinkes Samarinda optimis vaksinasi bisa dirampungkan 10 Februari 2021 pekan depan.
"Insya Allah, bisa diselesaikan sesuai jadwal pemerintah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)