DIKSI.CO, BONTANG- Pemerintah Kota Bontang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membantu masyarakat Bontang selama pandemi corona virus disease (Covid-19) berlangsung.
Pos anggaran yang diambil yakni dari penyediaan barang dan jasa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Melalui kesepakatan antara pemkot dengan DPRD, beberapa pos anggaran telah dipilih, dipilah maupun dicoret untuk dialihkan ke dana bantuan Covid-19. Termasuk di dalam Rp 50 miliar itu adalah pos anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nilai bantuan masyarakat untuk Covid-19 Rp 50 M, itu dari anggaran penyediaan barang dan jasa 2020, ditambah anggaran pilkada sesuai rapat Kemendagri dengan DPR RI, pos tersebut bisa dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," ujar Ketua DPRD Bontang Andi Faisal.
Meski demikian, Bang Faiz, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa tidak semua akan ditarik untuk bantuan masyarakat. Dana tersebut hanyalah tambahan ketika dibutuhkan.
"Enggak semua, cuma anggaran KPU bisa ditarik ke situ. Yang jelas pos utama dari kegiatan penyelenggaraan di barang dan jasa tetap, dana KPU juga bisa ditambah ke situ karena mendagri bilang bisa," terangnya.
Diketahui, Pemkot dan DPRD Kota Bontang telah bersepakat untuk memberikan bantuan masyarakat Bontang selama masa wabah Covid-19. Lima program yang dicanangkan, yakni: