Sabtu, 23 November 2024

Polres Kubar Bongkar Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Koresponden:
Alamin
Rabu, 26 Juli 2023 18:23

Wakapolres Kutai Barat, Kompol I Gede Dharma Suyasa saat merilis pengungkapan bisnis prostitusi bermodus warung kopi di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. (IST)

DIKSI.CO -  Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi pada Sabut (22/7/2023) kemarin.

Warung kopi yang terletak di kawasan Kecamatan Damai itu diketahui menyediakan pekerja seks komersial (PSK) bagi para pria hidung belang.

Untuk satu kali kencan, para pria hidung belang dipatok dengan tarif berbeda. Sesuai jenis jasa yang diberikan para PSK di warung kopi.

Seperti esek-esek per jam, long time atau membawa si PSK keluar dari warung kopi tersebut.

Dari ungkapan ini, polisi mengamankan satu wanita yang diduga sebagai mucikari. Yakni TY wanita berusia 48 tahun.

“Sesuai perintah dari pimpinan bapak Kapolda Kaltim dan bapak Kapolres Kutai Barat melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait masalah TPPO.

Untuk Polres Kutai Barat sudah mengungkap empat kasus, dan ini adalah kasus yang ke empat,” ucap Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kompol I Gede Dharma Suyasa.

Lanjut diterangkan I Gede Dharma, kalau sejak Juni 2023 kemarin, Polres Kubar sedikitnya berhasil mengungkap 4 kasus tinda pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum mereka.

Lebih lanjut, Wakapolres memaparkan, dari total empat tersangka yang telah diamankan itu, tiga diantaranya telah menjalani proses hukum dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Terakhir, ini di hari Sabtu tanggal 22 kemarin, kita berhasil mengungkap kembali satu kasus di warung kopi teteh neng ini dengan modusnya warung pangku atau yang biasa disebut dengan kopi pangku,” paparnya.

Turut menambahkan, Kasatreskrim Polres Kutai Barat Kubar AKP Asriadi, kalau pengungkapan bisnis prostitusi bermodus warung kopi itu berawal dari laporan masyarakat.

Dia menyebutkan, modus dari tersangka TPPO tersebut menawarkan jasa layanan "indehoy" kepada para pelanggannya dengan memasang tarif yang berbeda.

"Yang pertama itu bisa dipake per jam, yang kedua bisa dipake long time yang ke tiga itu bisa dibawa ke luar dengan masing-masing tarif sesuai yang disepakati," jelasnya.

Korban dari kasus TPPO tersebut kata dia, rata-rata berasal dari luar pulau Kalimantan dan dipekerjakan oleh pelaku dengan mengambil fee dari tiap tamu yang berkunjung.

“Adapun motif dari pelaku dia mengambil keuntungan dari pekerja dimana pekerjanya ada 4 orang yang sementara kita dapatkan dan sudah kita ambil keterangan semuanya,” katanya.

Meski berhasil mengamankan pelaku dan mengungkap tiga kasus serupa lainnya, namun hingga saat ini Asriadi menegaskan kalau Korps Bhayangkara tidak akan berhenti melakukan penindakan. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews