Jumat, 20 September 2024

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Paser, Enam Pelaku Diamankan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 15 Juli 2020 3:26

Polres Paser saat menggelar keterangan pers di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim, Selasa (14/7/2020) kemarin.

DIKSI.CO, TANAPASER -Kasus prostitusi online diungkap pihak kepolisian. 

Kali ini pengungkapan dilakukan Polres Kabupaten Paser yang diback up Tim Jatanras  Ditreskrimum Polda Kaltim pada Senin (13/7/2020) kemarin. 

Pengungkapan kali ini,  Korps Bhayangkara berhasil membekuk enam pelaku dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang membawa empat anak di bawah umur sebagai korban bisnis esek-esek.

Informasi diterima, enam pelaku yang diamankan yakni ND (19), MR (22), FS (20), MRZ (19), AR (18) dan MA (22). 

Para pelaku bersama korbannya diamankan petugas saat sedang menginap di sebuah penginapan di Kecamatan Tana Grogot, Kabupaten Paser, Senin (13/7/2020) malam lalu.

Para korban yang menjadi perdagangan bisnis esek-esek itu rata-rata 15 sampai 16 tahun. 

“Di antara mereka itu ada yang pacaran, ada juga yang suami istri (nikah siri). Yang suami menjual istrinya ke laki-laki lain, begitu juga yang pacaran,”ungkap Kasat Reskrim Polres Paser, Ferry Putra Samodra saat dihubungi, Selasa (14/7/2020) malam tadi. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews