DIKSI.CO, BULUNGAN – Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu dan 3.400 butir ekstasi dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Operasi tersebut berhasil menangkap tiga orang tersangka pada Sabtu, 9 Desember 2023.
“Kami berhasil mengamankan dua warga Kota Tarakan dan satu warga Pulau Sebatik yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi,” kata Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, Sabtu (16/12/2023).
Agus menjelaskan, penangkapan para tersangka didasari oleh informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika melalui jalur darat dari Pulau Sebatik ke Bulungan.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polresta Bulungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sepanjang jalan trans Kalimantan, Kecamatan Tanjung Palas.
“Kami berhasil menghentikan sebuah mobil bak terbuka yang dicurigai membawa narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan 15 bungkus sabu-sabu dengan berat total 15 kilogram dan empat bungkus ekstasi dengan jumlah 3.400 butir,” papar Agus.