DIKSI.CO, SAMARINDA - Terkuaknya praktik prostitusi online di Kota Samarinda kembali menggegerkan masyarakat.
Pasalnya, pelaku sebagian besar berusia muda, perkiraan usia rata-rata 20-25 tahun. Jumlahnya pun tidak sedikit, muda-mudi yang terjaring oleh tim patroli cyber Polsek Samarinda Kota sebanyak 15 orang. 8 laki-laki dan 7 orang perempuan dengan 2 orang mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Afif sapaannya mengapresiasi kerja-kerja aparat penegak hukum.
"Kepolisian sudah berusaha penuh untuk memutus mata rantai perdagangan perempuan ini," ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon seluler, Selasa (16/11/2021).
Menilisik ke belakang, sebelum kasus ini, kepolisian Kota Samarinda juga telah mengungkap kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh praktik prostitusi online di salah satu hotel.